Oleh : Dr. KH. Bukhori Sail Attahiry, Lc, MA
Ungkapan Arab «سيدُ القومِ خادمُهم» yang dapat diterjemahkan sebagai "Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka" merupakan sebuah hikmah yang telah lama hidup dalam khazanah peradaban Islam. Terjemahan bebasnya bisa menjadi begini: “Pejabat Publik adalah Pelayan”, sebagai “terjemah konteks” agar lebih membumi.
Meskipun bukan hadis, namun kandungan maknanya sangat sejalan dengan prinsip-prinsip Al-Qur'an dan Sunnah tentang kepemimpinan. Dalam perspektif Islam, jabatan bukanlah simbol kemuliaan, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat, menegakkan keadilan, dan menjaga hak-hak rakyat.
Al-Qur'an menegaskan bahwa setiap amanah harus diberikan dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Allah Swt. berfirman:
﴿إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ﴾
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. an-Nisā' [4]: 58)
Ayat ini menjadi fondasi etika pemerintahan dalam Islam. Kekuasaan bukanlah hak milik pribadi yang dapat digunakan sesuka hati, melainkan titipan Allah yang harus dijalankan secara adil dan bertanggung jawab. Karena itu, seorang pejabat tidak boleh memandang dirinya sebagai penguasa yang bebas berbuat, melainkan sebagai pelayan masyarakat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, melindungi yang lemah, dan memastikan terwujudnya kemaslahatan bersama.
Rasulullah ﷺ mempertegas prinsip tersebut melalui sabdanya:
«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam identik dengan tanggung jawab, bukan dengan keistimewaan. Seorang pejabat akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya atas kebijakan yang dibuatnya, tetapi juga atas setiap hak rakyat yang terabaikan, setiap ketidakadilan yang dibiarkan, dan setiap penyalahgunaan wewenang yang dilakukan selama menjabat.
Sayangnya, dalam realitas kehidupan berbangsa, makna kepemimpinan sering mengalami pergeseran. Tidak sedikit yang memandang jabatan sebagai investasi politik yang harus menghasilkan keuntungan ekonomi, sebagai sarana memperkaya diri, keluarga, atau kelompoknya.
Praktik korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan anggaran, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas negara merupakan bentuk penyelewengan terhadap amanah publik. Padahal setiap rupiah yang didapat secara ilegal bukan sekadar kerugian negara, tetapi juga perampasan hak masyarakat, khususnya mereka yang miskin dan membutuhkan pelayanan publik yang layak.
Al-Qur'an memberikan peringatan keras terhadap perilaku memakan harta dengan cara yang batil. Allah Swt. berfirman:
﴿وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ﴾
"Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil." (QS. al-Baqarah [2]: 188)
KKN atau apapun istilahnya merupakan salah satu bentuk nyata memakan harta secara batil. Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah, pengingkaran terhadap nilai keadilan, dan perusakan terhadap kepercayaan masyarakat. Karena itu, seorang yang menyalahgunakan jabatannya sesungguhnya telah mengkhianati mandat rakyat sekaligus amanah Allah swt.
Rasulullah ﷺ juga memberikan peringatan yang sangat tegas kepada para pemimpin. Beliau bersabda:
«مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»
"Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah memimpin rakyat oleh Allah, kemudian ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan baginya surga."
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa beratnya dosa seorang pemimpin yang mengkhianati amanah rakyat. Menipu rakyat tidak hanya berarti berkata bohong, tetapi juga menyalahgunakan jabatan, mengutamakan kepentingan pribadi, membiarkan ketidakadilan, atau mengabaikan kesejahteraan masyarakat.
Sebaliknya, sejarah Islam memberikan teladan luar biasa tentang kepemimpinan yang melayani. Khalifah Umar bin al-Khattab ra. sering berkeliling pada malam hari untuk memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan.
Beliau memikul sendiri karung gandum untuk diberikan kepada keluarga miskin tanpa merasa bahwa kedudukannya sebagai kepala negara mengurangi kewajibannya melayani rakyat. Teladan seperti inilah yang menunjukkan bahwa kemuliaan seorang pemimpin bukan diukur dari banyaknya pengawal, kemewahan fasilitas, atau besarnya kekuasaan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, ungkapan «سيدُ القومِ خادمُهم» mengingatkan kita bahwa hakikat kepemimpinan adalah pelayanan. Jabatan hanyalah sementara, sedangkan pertanggungjawaban di hadapan Allah bersifat abadi. Seorang yang menjadikan jabatan sebagai alat untuk melayani akan dikenang sebagai pemimpin yang membawa keberkahan.
Sebaliknya, mereka yang menjadikan jabatan sebagai jalan korupsi, memperkaya diri, keluarga, dan golongan, mungkin memperoleh keuntungan sesaat di dunia, tetapi akan menghadapi hisab yang sangat berat di akhirat. Oleh karena itu, setiap pejabat publik hendaknya menanamkan dalam dirinya bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula kewajiban untuk mengabdi, melayani, dan menjaga amanah demi terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat. Wallahu a’lam.
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.