Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi dan Keluarga
Oleh: Hj. Sri Sabbahatun, Lc., M.A.
Dalam membangun tatanan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, Islam meletakkan fondasi terpentingnya pada kesejahteraan dan keharmonisan keluarga. Ketenteraman dalam masyarakat pada hakikatnya bersumber dari kedamaian yang terbangun di dalam tiap-tiap rumah tangga. Keharmonisan tersebut dapat terwujud apabila setiap anggota keluarga, baik suami, istri, maupun anak, memahami serta menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah.
Dalam kajian Hawamisy Ashar di Masjid Istiqlal, Hj. Sri Sabbahatun, Lc., M.A. mengupas secara mendalam mengenai rahasia keharmonisan rumah tangga melalui pemahaman atas kepemimpinan suami, keadilan dalam pembagian nafkah, serta perlindungan terhadap hak-hak anak.
Kepemimpinan Suami dan Tanggung Jawab Nafkah
Al-Qur'an menetapkan bahwa laki-laki bertindak sebagai pemimpin (qawwam) dalam rumah tangga. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT di dalam Surah An-Nisa ayat 34:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
"Laki-laki (suami) itu pelindung (pemimpin) bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
Berdasarkan penafsiran para ulama seperti Ibnu Katsir, kedudukan laki-laki sebagai pemimpin membawa tanggung jawab besar untuk melindungi, mendidik, serta memikul kewajiban finansial seperti memberi mahar dan nafkah. Bahkan dalam kondisi di mana seorang istri memiliki pendapatan atau jabatan yang lebih tinggi dari suaminya, kepemimpinan rumah tangga tetap berada di tangan suami.
Meskipun terdapat pembagian peran dan tanggung jawab dalam struktur keluarga, Islam memberikan kedudukan yang setara antara laki-laki dan perempuan di hadapan Allah SWT dalam hal ganjaran pahala, ibadah, dan amal saleh (QS. An-Nahl: 97).
Perlindungan Hak Anak dan Keadilan dalam Pengasuhan
Keadilan dalam rumah tangga juga mencakup pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh. Di dalam Surah Al-Baqarah ayat 233, Allah SWT menegaskan hak anak atas pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan dasar:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf."
Ayat ini menekankan bahwa seorang anak berhak mendapatkan pengasuhan serta ASI selama dua tahun penuh. Penting untuk dipahami bahwa kewajiban seorang ayah untuk memberikan nafkah dan memenuhi kebutuhan anak tetap berlaku secara mutlak, baik dalam kondisi pernikahan yang utuh maupun apabila terjadi perpisahan atau perceraian. Anak tidak boleh menjadi korban atau terlantar akibat konflik kedua orang tuanya.
Prinsip Keadilan dan Proporsionalitas dalam Menafkahi
Dalam memberikan nafkah, Islam menerapkan prinsip keadilan yang proporsional dan tidak membebani suami di luar batas kemampuannya. Allah SWT berfirman:
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا
"Hendaklah orang yang mempunyai kelapangan memberi nafkah menurut kelapangannya, dan orang yang terbatas rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan Allah kepadanya." (QS. At-Talaq: 7)
Setiap orang tua diwajibkan untuk berusaha sekuat tenaga memberikan nafkah terbaik sesuai kadar kemampuannya. Apabila seorang suami bertakwa dan bersungguh-sungguh dalam ikhtiar menafkahi keluarganya, Allah SWT berjanji akan memberikan kemudahan dan jalan keluar setelah kesulitan.
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.