Kajian Kitab "Tuhfatul Arus" karya Syekh Mahmud Mahdi Al-Istanbul
Oleh: Ustazah Hj. Sumayyah Ba'abduh, Lc., M.M.
Banyak kegelisahan dan keretakan yang terjadi dalam rumah tangga era modern tidak selalu dipicu oleh terbatasnya rezeki atau kekurangan materi. Sering kali, sumber masalah utamanya adalah hilangnya rasa cukup (qanaah), pupusnya kesederhanaan, serta tergerusnya keberkahan. Islam tidak melarang seorang muslim memiliki harta melimpah, tetapi mengajarkan agar dunia berada di genggaman tangan, bukan bertahta di dalam hati.
Dalam Dialog Zuhur di Masjid Istiqlal, Ustazah Hj. Sumayyah Ba'abduh, Lc., M.M. membedah petuah berharga dari kitab Tuhfatul Arus karya Syekh Mahmud Mahdi Al-Istanbul. Kajian ini menyoroti bagaimana kesederhanaan Rasulullah SAW dan para sahabat menjadi teladan utama dalam membangun fondasi rumah tangga yang penuh ketenteraman dan keberkahan.
Hakikat Dunia sebagai Tempat Singgah Sementara
Mengejar materi tanpa batas sering membuat manusia lupa akan tujuan hakiki kehidupannya. Allah SWT mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara urusan akhirat dan kebutuhan dunia melalui firman-Nya dalam Surah Al-Qasas ayat 77:
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
“Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al-Qaṣaṣ:77)
Sikap hidup bersahaja Rasulullah SAW menjadi cerminan nyata dari pemahaman ayat ini. Suatu hari, sahabat Abdullah bin Mas'ud RA mendapati bekas guratan tikar kasar pada tubuh Nabi SAW saat beliau terbangun dari tidur. Ketika ditawari alas tidur yang lebih empuk, Rasulullah SAW memberikan jawaban yang sangat mendalam:
"Apalah urusanku dengan dunia ini. Aku di dunia ini tidak lain hanyalah seperti seorang musafir yang berteduh di bawah pohon, lalu beranjak pergi meninggalkan pohon itu." (HR. Tirmidzi)
Kesederhanaan Nabi SAW bukan disebabkan oleh kemiskinan, melainkan pilihan hidup agar hatinya tidak diperbudak oleh kemewahan duniawi. Dalam riwayat Abu Umamah RA, Nabi SAW menegaskan kembali bahwa kesederhanaan merupakan cerminan dari keimanan:
إِنَّ الْبَذَاذَةَ مِنَ الإِيمَانِ
“Sesungguhnya kesederhanaan adalah bagian dari iman.” (HR. Abu Daud)
Mengendalikan Keinginan dan Menjauhi Sikap Berlebihan
Islam tidak melarang umatnya untuk menikmati karunia Allah SWT, namun secara tegas melarang sikap berlebih-lebihan (israf). Keindahan hidup berumah tangga diatur melalui prinsip keseimbangan, sebagaimana tertuang dalam Surah Al-A'raf ayat 31:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap kali (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf: 31)
Selain itu, dalam pengelolaan keuangan keluarga, Allah SWT mengajarkan sikap pertengahan—tidak boros dan tidak kikir—sebagaimana difirmankan dalam Surah Al-Furqan ayat 67:
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, di antara keduanya adalah pertengahan." (QS. Al-Furqan: 67)
Gaya hidup mewah yang dipaksakan sering memicu beban finansial dan konflik rumah tangga. Masalah ekonomi keluarga kerap timbul bukan karena tuntutan kebutuhan pokok yang tak terpenuhi, melainkan akibat keinginan menuruti gengsi dan gaya hidup yang tak bertepi.
Pembagian Peran dan Kunci Kebahagiaan Rumah Tangga
Kedamaian dalam rumah tangga akan terwujud apabila setiap anggota keluarga menjalankan kewajibannya berdasarkan asas takwa. Suami berkewajiban mencukupi nafkah yang halal sesuai batas kemampuannya, sementara istri berhias dengan sifat qanaah—merasa cukup dan rida atas rezeki yang diperoleh suaminya. Mengenai ketetapan nafkah, Allah SWT berfirman dalam Surah At-Talaq ayat 7
لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا
“Hendaklah orang yang mempunyai kelapangan memberi nafkah menurut kelapangannya, dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan." (QS. At-Talaq: 7)
Keberuntungan sejati sebuah keluarga tidak diukur dari seberapa besar materi yang dikumpulkan, melainkan dari rasa cukup yang tertanam di dalam dada. Kebahagiaan ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ
“Sungguh beruntung orang yang memeluk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan dijadikan merasa cukup oleh Allah atas apa yang diberikan kepadanya." (HR. Muslim)
Di akhir kajiannya, Ustazah Sumayyah Ba'abduh mengingatkan bahwa harta yang sedikit namun bersumber dari jalan halal membawa keberkahan dan ketenangan batin. Sebaliknya, kemewahan yang diraih melalui pemaksaan diri atau cara yang syubhat hanya akan menyisakan kegelisahan dalam rumah tangga. Dengan membangun keluarga di atas fondasi takwa dan sifat qanaah, rumah tangga akan menjadi benteng yang kokoh, harmonis, serta selalu berada dalam naungan rida Allah SWT.
Tonton selengkapnya di sini. (ASMA/Humas dan Media Masjid Istiqlal)
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.