Foto: Dok. Media Istiqlal

Hikmah: Pesan Romantis Ramadhan Untuk Pasangan Suami Istri

Admin 21 Apr 2025 Warta Istiqlal

Oleh : Dr. Budi Utomo, S.Th.I., MA

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Syariat puasa wajib sebelum Islam menegasikan kebolehan makan, minum dan hubungan seksual terhadap pasangan sah di malam harinya. Sampai adanya satu riawayat tentang Umar bin Khattab yang tidak kuat menahan syahwat atas istrinya di malam Ramadhan. Juga Sirmah ibnu Qais yang menahan lapar berkepanjangan karena tertidur di saat berbuka yang waktunya hanya samapai shalat Isya.  Maka diperbolehkanlah bersetubuh, makan, dan minum dalam semua malam Ramadhan sebagai rahmat dan keringanan serta belas kasihan dari Allah. 

Hal ini mengisyaratkan betapa beratnya menahan syahwat perut dan bawah perut. Namun puasa Ramadhan tidak bermaksud mematikan syahwat manusia dalam kedua hal tersebut, melainkan hanya mengatur dan membatasinya. Mengatur waktu pelaksanannya dan kepada siapa ditunaikan. Di ayat legalitas hubungan intim suami istri pada malam Ramadhan ini terdapat isyarat  adanya  relasi kesetaraan antara suami dan istri. Puasa tidak harus menjadikan seseorang terlepas sepenuhnya dari unsur-unsur jasmaniah. Karena seseorang takkan mampu hidup secara normal tanpa kehadiran unsur-unsur tersebut.

Ayat menunjukkan bahwa suami istri harus saling melengkapi dan menutupi kekurangan masing-masing. Bagaikan pakaian maka suami adalah hiasan bagi istrinya, demikian pula sebaliknya. Keduanya hidup bersama dengan sifat saling membutuhkan dan memberi manfaat kebaikan. Pakaian melindungi manusia dari sengatan panas matahari dan dinginnya suhu di malam hari. Maka suami istri harus saling melindungi dalam berbagai krisis dan kesulitan yang mereka hadapi secara bersama-sama. Relasi keduanya harus menggambarkan kedekatan yang sangat, saling mengayomi dan saling membantu.

Pasangan suami istri diibaratkan seperti pakaian dari sisi kedekatannya. Pakaian senantiasa menempel dengan kulit pemakainya dan tidak ada jarak yang memisahkan keduanya. Kedekatan yang melahirkan saling percaya, transparansi, tanggung jawab, cinta dan kasih saying. Masing-masing  menjadi tempat sandaran dan berbagi kebahagiaan. Maka wajar bila masing-masing memiliki sikap responsif terhadap pasangannya sebagai partner hidup. 

Dalam Al-Qur’an dalam surat al-Baqarah/2:187 disebutkan:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ 

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (QS. al-Baqarah [2] ayat 187).

Ramadhan mengajarkan para hamba untuk menepati akhlak yang baik dan selalu menjaga dari dari keburukan yang ditimbulkan oleh bahaya yang muncul dari ketidakmampuan menjaga mulut dan kemaluan. Hal ini selaras dengan sebuah riwayat darii Abu Hurairah:

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

            Apa yang telah menjadi kebiasaan baik baru bagi setiap pembelajar di madrasah Ramadhan hendaklah diteruskan dan dibawa ke luar Ramadhan sebagai new normal. Tidak mudah untuk mempertahankan prestasi ibadah dalam situasi yang sangat kondusif, namun indikator keberhasilan capaian Ramdhan akan terlihat dari keistiqamahan ketaatan ini. Sebuah hadis menggambarkan urgensi isiqamah ini: 

عَنْ أَبِيْ عَمْرٍوَ قِيْلَ أَبِي عَمْرَةَ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ قُلْ لِيْ فِيْ الإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ أَمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ. رواه مسلم.

Dari Abu ‘Amr, ada yang mengatakan Abu ‘Amrah Sufyan bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Aku berkata: ”Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku satu perkataan dalam Islam, yang aku tidak akan bertanya lagi kepada kepada seorangpun selain engkau.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Katakanlah: “Aku beriman kepada Allah”, kemudian istiqamahlah.”(HR. Muslim).

Dalam hal ini istiqamah memiliki makna yang sejalan dengan makna takwa yang merupakan tujuan utama pelaksanaan ibadah Ramadhan, yaitu: berjalan lurus di jalan agama tanpa menyimpang ke kanan atau ke kiri. Istiqamah mencakup seluruh perbuatan taat dan meninggalkan semua yang dilarang. Bagi yang masih belum move on dan berat meninggalkan Ramadhan, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan sebuah kesempatan untuk kembali merasakan sensasinya di bulan Syawwal ini. Sebagaimana hadis:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ رواه مسلم وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه

Dari Abu Ayyub al Anshari Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka dia seperti puasa sepanjang tahun”. ( HR. Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nasaa-i dan Ibnu Majah).

Masih tersisa beberapa hari ke depan untuk kita bisa memperoleh keutamaan puasa Syawwal ini. Semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita untuk memperoleh keuntungan besar ini. Aamiin.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.