Oleh : Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA
Jakarta, www.istiqlal.or.id - Sa’id ibn Musayyab meriwayatkan bahwa Nabi pernah berkata: “Ketika seorang pria Muslim berniat untuk mendatangi istrinya, Tuhan mencatatkan untuknya 20 amal kebajikan dan menghapuskan 20 perbuatan buruk (dosa). Ketika dia meraih tangan istrinya, Tuhan menuliskan untuknya 40 amal kebajikan dan menghapuskan 40 perbuatan buruk. Ketika dia mencium istrinya, Tuhan mencatatkan untuknya 60 amal kebajikan dan menghapuskan darinya 60 perbuatan buruk”.
“Ketika menggauli istrinya, Tuhan menuliskan untuknya 120 amal kebajikan. Ketika dia berdiri untuk membersihkan dirinya (mandi junub), Tuhan membanggakannya di depan para malaikat dan berfirman: 'Lihatlah hambaku, dia berdiri di tengah malam yang dingin untuk membersihkan dirinya dari kotoran (janabah) untuk mendapatkan perkenan dari Tuhannya. Jadilah saksi-Ku bahwa Aku telah mengampuninya”.
Keterangan ini diperoleh dari kitab Kasyf al-Asrar, karya monumental Maybudi, juz 1 hlm 610-611, ketika menafsirkan ayat: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. al-Baqarah/2: 228).
Riwayat yang dikutib Maybudi di atas menunjukkan janabah sebagai suatu kondisi di mana seseorang berada dalam keadaan kotor (impurity). Penjelasan ini sejalan dengan ayat: “… wa in kuntum junuban fat thahharu” (dan jika kamu junub maka mandilah) (QS alMaidah [5]: 6). Sama juga dengan penjelasan dalam kitab-kitab fikih bahwa junub adalah suatu kondisi tidak bersih bagi seseorang untuk melaksanakan sejumlah ibadah.
Kata junub berasal dari akar kata janaba-yajnub, berarti 'menjauhkan', kemudian membentuk kata al-janib (orang asing, orang yang tidak patuh), al-junubah (sesuatu yang dijauhi), al-minjab (tabir, penutup), al-ijtinab (orang yang dihindari, dijauhi). Dari akar kata tersebut kemudian lahir kata junub atau janabah, berarti tidak suci, impure, ashabathu al-janabah (in a state of major ritual impurity/ berada dalam keadaan tidak suci melakukan ibadah ritual). Dan aljanabah (orang yang dalam keadaan junub, tidak suci).
Dalam pandangan tasawuf, junub berarti jauh atau mengambil jarak dengan Allah subhanahu wata'ala karena ia telah melakukan kefanaan kepada makhluk atau objek nafsu biologis. Idealnya, manusia fana kepada Tuhannya, tetapi ia fana kepada makhluk. Dengan demikian, ia turun ke dalam martabat kebinatangan yang lebih rendah dari dirinya sebagai makhluk spiritual. Ia berpaling dari suasana batin ke suasana biologis.
Janabah adalah hijab untuk berjumpa Tuhan. Untuk kembali dekat dengan Allah subhanahu wata'ala, ia harus membersihkan diri dengan cara-cara syariah dan hakikat. Ia harus segera menyucikan diri dengan mandi junub, yaitu membersihkan diri dengan cara-cara syariah dan hakikat dengan niat untuk kembali memosisikan diri sebagai makhluk yang agung.
Mandi junub menurut kalangan sufi bukan saja mencuci dan membersihkan seluruh anggota badan, melainkan juga membersihkan jiwa atau kalbu, pikiran, dan ruh. Orang yang junub berarti memalingkan diri dari Sang Khalik kepada sang makhluk. Pemalingan diri dari Tuhan kepada makhluk pangkal segala kehinaan. Mandi junub merupakan cara untuk meninggalkan dunia dan segala isinya hingga tak ada kebergantungan pada dunia walaupun sekadar sehelai rambut. Sebab, ketika mandi secara syariat, jika ada sehelai rambut di tubuh yang belum tersentuh oleh air, mandi wajibnya tidak sah dan orang yang junub belum menyucikan dirinya dari janabah.
Ketergantungan kepada dunia walau sehelai rambut bisa menjadi penghalang (hijab) untuk berjumpa dengan Tuhan. Nenek moyang kita Adam dan Hawa jatuh ke bumi penderitaan dari langit kebahagiaan karena meninggalkan perhatiannya dari Tuhan kepada dunia yang disimbolkan dengan pohon (al-syajar) (QS. al-Baqarah/2 ayat 35). Keduanya harus membersihkan diri jika hendak kembali ke langit kebahagiaan.
Jika hawa nafsu menguasai diri seseorang, ia akan memberhalakan objek dunia dan mencintainya melebihi kecintaannya terhadap Tuhannya. Tunduk dan loyal kepada selain Allah subhanahu wata'ala adalah musyrik. Orang musyrik itu kotor dan tidak layak mendekati Allah subhanahu wata'ala yang Mahabersih, sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis” (QS. at-Taubah/9 ayat 28). Orang yang kotor (najasah) tidak pantas juga berdiam di masjid.
Dalam hadis disebutkan “Bumi ini adalah masjid". Ini bisa dipahami bahwa sesungguhnya orang-orang kotor, baik karena najasah maupun janabah, tidak ada tempat atasnya di bumi ini. Bahkan, kalangan ahli hakikat mengatakan, manusia seharusnya berada di dalam keadaan bersih karena badannya sendiri adalah tempat sujud (masjid) bagi unsur spiritual yang ada di dalam dirinya, seperti akal, jiwa, kalbu, dan ruh.
Badan manusia bisa disebut “Baitullah” karena tempat bersemayamnya roh yang di dalam dunia tasawuf dikenal sebagai unsur Lahut yang diinstal ke dalam diri manusia, sebagaimana dijelaskan dalam ayat: “Fa idza sawwaituhu wa nafakhtu fihi min ruhihi fa qa’u lahu sajidin” (Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya dan telah meniupkan ke dalamnya ruh-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud) (QS. al-Hijr/15 : 29).
Allah subhanahu wata'ala menegaskan: “Wa tsiyabaka fa thahhhir, wa al-rujza fakhjur” (Bersihkanlah pakaianmu. Tinggalkanlah perbuatan dosa) (QS. al-Muddatsir/74 : 4-5). Yang dimaksud pakaian (altsiyab) menurut ulama tafsir sufi bukanlah pakaian yang menempel di badan, melainkan badan kita sendiri sebagai pakaian, yakni pakaiannya akal, jiwa, kalbu, dan ruh. Wajar kalau pembersihannya ialah menjauhi dosa (wa al-rujza fahjur). Wallahu a’lam.
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.