Oleh : Prof. Dr. KH. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag
Jakarta, www.istiqlal.or.id - Hadirin jamaah Jumat Rahimakumullah.
Alhamdulillah, kita hampir mencapai finish bulan Ramadhan, kesempatan yang sangat baik untuk muhasabah (introspeksi dan evaluasi diri) dengan jujur; apa yang dirasakan dan diperoleh, apa yang sudah dilakukan dan belum, pencapaian apa yang sudah diraih, kontribusi apa yang sudah diberikan dan lain-lain, untuk kemudian bersama-sama memantapkan komitmen dan kesungguhan hati dalam menjalankan setiap perintah Allah secara optimal.
Kita tunaikan segala المَأْمُوْرَاتُ baik yang bersifat الوَاجِبَاتُ, seperti membayar zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, memberi nafkah dan melindungi keluarga dari berbagai bahaya, baik duniawi maupun ukhrawi, maupun yang bersifat المَنْدُوْبَاتُ.
Pada saat yang sama, mari kita jauhi المَنْهْيَاتُ, baik berupa hal-hal yang memang wajib ditinggalkan seperti korupsi, kolusi, menindas, kasar, sombong, melakukan kekerasan, baik verbal maupun nonverbal, berkata kotor dan tidak simpatik, dan lain-lain, maupun perkara-perkara yang sebaiknya dihindari, yaitu المَكْرُوْهَاتُ, seperti pamer kekayaan di tengah kesusahan (fleksing), mengumbar kebahagiaan di tengah kepedihan, dan lain-lain.
Inilah langkah nyata untuk meraih kehidupan yang sejati, kehidupan seorang ibadallah dan ibadurrahman, agar hidupnya penuh berkah di dunia dan kebahagiaan abadi di akhirat, yaitu hidup yang memberi manfaat, bukan hidup berakibat mafsadat (kerusakan), hidup yang bukan sekadar bahagia tapi dapat membahagiakan (idkhalussurur), dan hidup yang bukan sekadar senang-senang, tapi dapat memberi kesenangan.
Kita patut dan bahkan niscaya bersyukur, karena kita hidup di negeri yang makmur, meski harus diperjuangkan bersama agar kemakmurannya merata, rakyatnya akur, meski berkali-kali ada yang berusaha membentur-bentur, rakyat dan pimpinannya masih saling menegur dengan terukur, dan para tokoh agama masih berkenan, tiada bosan untuk memberi pitutur.
Kondisi dan hubungan-hubungan seperti ini harus dijaga bersama sehingga Indonesia menjadi tanah air beta bersama-sama.
Jama’ah Jum’at Masjid Istiqlal Hafidzakumullah
Islam merupakan agama dengan komitmen sosial-ekonomi sangat tinggi. Dengan sifat ajarannya yang seperti ini, Islam menghendaki agar para penganutnya saling membantu dan menopang kehidupan sesama.
Dengan ajaran ini pula, semestinya, tidak ada orang yang haus-lapar yang terlantar, orang yang sakit tanpa pertolongan, orang yang bodoh tanpa akses pendidikan, dan orang yang tinggal beratapkan langit tanpa tempat tinggal.
Hal ini karena dana-dana sosial yang terkumpul diutamakan untuk mereka agar makan cukup bergizi, pakaian yang bukan sekadar menutupi, rumah yang layak huni, pendidikan yang memadai dan kesehatan yang terpenuhi.
Islam bukan hanya mewajibkan zakat kepada mereka yang memenuhi persyaratan, namun juga mendorong mengamalkan berbagai bentuk ibadah maliyah lain, seperti sedekah, infaq, qurban, dam, dan lain-lain.
Bahkan saking pedulinya Islam dengan komitmen sosial-ekonomi ini, ibadah mahdoh seperti puasa dan haji, yang tidak dapat dilaksanakan karena suatu alasan, penggantinya adalah harta, seperti dam, fidyah dan kaffarat.
Berbagai skema ajaran Islam yang bersifat sosial-ekonomi ini merupakan bukti bahwa Islam adalah ajaran yang sangat peduli dengan kebutuhan dasar manusia: pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Namun sayang, ajaran Islam tersebut belum dijalankan dan dikelola dengan baik, sehingga belum memiliki manfaat signifikan menjadikan manusia yang berkekurangan memiliki martabat dan terhormat. Sebagian mereka bahkan masuk dalam kategori miskin ekstrim, kondisi yang membuatnya tidak berdaya, hidup seadanya, dan nyaris hanya berjuang untuk hidup saja.
Jama’ah Jum’at Hadanaiyallah wa Iyyakum
Lantas apa yang harus kita lakukan melihat kondisi seperti itu? Diantara sekian anjuran Rasulullah di sepuluh akhir Ramadhan adalah beliau mengajak agar kita banyak bersedekah dalam berbagai bentuknya.
Tentu yang dimaksud sedekah di sini bukanlah zakat, sebab zakat bukan anjuran tapi kewajiban bagi mereka yang sudah memiliki kemampuan. Rasulullah Saw. bersabda:
عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ
Artinya, "Diriwayatkan dari Anas, ada yang bertanya kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama?' Beliau menjawab, 'Sedekah di bulan Ramadhan'." (HR At-Tirmidzi).
Berangkat dari hadits tersebut, sebagian ulama menyimpulkan bahwa sedekah merupakan amalan utama di bulan Ramadhan, bahkan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan amalan mulia ini sangat disunnahkan untuk dikerjakan.
وَيُسَنُّ الإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ فِي رَمَضَانَ لَا سِيَّمَا فِي عَشْرِهِ الْأَوَاخِرِ
Artinya, "Disunnahkan untuk memperbanyak sedekah pada bulan Ramadhan, terlebih pada 10 hari terakhir." (Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain [Beirut: Darul Fikr, t.t.], jilid I, halaman 183).
Pada kesempatan lain, Rasulullah Saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bersabda menjelaskan cakupan sedekah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: كُلُّ نَفْسٍ كُتِبَ عَلَيْهَا الصَّدَقَةُ كُلَّ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ، فَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَعْدِلَ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَأَنْ يُعِينَ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلَهُ عَلَيْهَا وَيَرْفَعَ مَتَاعَهُ عَلَيْهَا صَدَقَةٌ، وَيُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ يَمْشِي إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ
Artinya: "Setiap jiwa diwajibkan bersedekah setiap hari ketika matahari terbit. Berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang dengan menyiapkan kendaraannya adalah sedekah, menyingkirkan sesuatu yang menghalangi jalan adalah sedekah, mengucapkan kata-kata yang baik adalah sedekah, dan setiap langkah menuju tempat shalat juga adalah sedekah." (HR. Ahmad).
Hadits ini menunjukkan bahwa sedekah tidak hanya terbatas pada pemberian materi/harta, dari orang kaya kepada orang miskin, tetapi mencakup berbagai kebaikan yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Hakim pemegang palu dan jaksa penuntut dapat berdekah dengan memutuskan hukum dan tuntutan yang adil.
Memberikan fasilitas mudik gratis bagi orang-orang yang akan pulang kampung adalah sedekah. Kementerian/Lembaga/Swasta yang membuat lancarnya mudik adalah sedekah.
Menebar ungkapan-ungkapan yang baik, penuh optimisme, dan menyejukkan, apalagi di tengah situasi tidak nyaman adalah sedekah. Setiap langkah atau tindakan menuju dan untuk kebaikan juga adalah sedekah. Memberi hadiah kepada kerabat dan orang yang berprestasi adalah juga sedekah.
Ini artinya, setiap orang, baik yang kaya maupun yang miskin, yang menjabat atau rakyat biasa, memiliki kesempatan untuk bersedekah. Setiap orang memiliki peluang untuk berkontribusi. Dengan demikian jelas, sedekah merupakan sarana membangun hubungan harmonis antar sesama.
Sedekah merupakan salah satu sumber kebahagiaan, baik bagi pemberi maupun penerimanya, apalagi bila didaasrkan pada empati, kasih sayang, dan rasa persaudaraan. Bila semua bahagia, maka semua senang. Bila semua senang, maka dunia damai dan bila dunia damai, akan jadi modal bangsa untuk membangun peradaban tinggi.
Hadirin jamaah Jum’at Rahimakumullah.
Manfaat dan keberkahan sedekah sebagaimana diuraikan di atas, pada gilirannya akan menghilangkan kebencian, dan sebaliknya justru menumbuhkan kecintaan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Riwayat Abu Hurairah:
تَصَافَحُوْا يَذْهَبُ الغِلُّ ، وتَهَادَوْا تَحَابُّوا ، وَتَذْهَبُ الشَحْنَاءُ
“Saling bersalamanlah (berjabat tanganlah) kalian, maka akan hilanglah kedengkian (dendam). Saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling mencintai dan akan hilang kebencian.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, 2/ 908/ 16)
Abu Hurairah juga meriwayatkan hadis yang dapat memotivasi kita agar gemar bersedekah, lebih-lebih di bulan penuh berkah.
السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ.
“Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus.” (HR. Muslim no. 2982).
Jihadnya orang kaya, tidak perlu memanggul senjata dan pergi ke medan perang. Membiayai kehidupan para janda miskin dan orang-orang miskin adalah jihad. Medan jihad yang paling dekat dengan kita adalah memerangi kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan yang dialami oleh tetangga kita, baik yang dekat maupun yang jauh.
Bagi sebagian kita yang bersemangat bertemu Tuhan di Makkah, pesan Isa yang kemudian disampaikan Rasulullah adalah cari dan temukan Allah pada mereka yang kelaparan, kedinginan, kepanasan, mereka yang lemah dan sebagainya. Karena itu tepat kiranya, ibadah yang paling intim dan rahasia ini justru ditutup dengan membayar fidyah dan zakat fitrah.
Jama’ah Jum’at Rahimakumullah
M. Quraish Shihab mengemukakan bahwa hidup bukan sekadar menarik dan menghembuskan nafas. Hidup -menurutnya- adalah gerak dan saling membantu-melengkapi. Karena itu, seseorang sudah dapat dianggap mati, meski ia masih sehat dan bernafas, ketika ia tidak memiliki gerakan yang positif-progresif dan tidak mau membantu sesama, diantaranya melalu sedekah.
Sedekah karenanya bukan sekadar aktivitas sosial-keagamaan, namun sebagai lambang kehidupan kebersamaan atau solidaritas sosial dan cerminan dari keimanan dan ketaatan kita kepada Allah Swt.
Ibadah mahdoh dan individual seperti shalat, puasa dan haji yang tidak melahirkan solidaritas sosial dianggap sebagai praktek keagamaan yang palsu dan dusta. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam QS. al-Ma’un [107].
Tentu, semangat berzakat dan ibadah maliyah ini tidak cukup, meski sah secara normative, sekadar menunaikannya secara langsung. Agama mengajarkan agar dilakukan secara terorganisir, bil jama’ah dengan tata kelola yang baik.
Pengorganisasian dan tata kelola ini sangat penting, agar dana-dana sosial Islam dapat terakumulasi dengan maksimal dan pada gilirannya dapat terdistribusi dengan baik dan tepat berdasar pemetaan kebutuhan para penerima manfaatnya.
Penerima manfaat atau mustahik tidak sama kebutuhannya. Pada tahap paling dasar, boleh jadi ia hanya membutuhkan “ikan”, namun karena kecakapan yang berbeda, mustahik satu membutuhkan pancing, namun yang lainnya memerlukan kapal.
Hal ini tidak akan terbaca, kalau zakat dan lain-lain disalurkan secara langsung. Melalui mimbar ini, saya mengajak jama’ah sekalian untuk membayar zakat dan meningkatkan kuantitas dan kualitas sedekah serta ibadah lainnya, melalui lembaga-lembaga resmi dan legal, sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan.
Dengan cara seperti ini diharapkan keberkahan melimpah ruah dan kebermanfaatan berdampak dalam kenyataan. Tanda-tanda keberkahan itu tercermin antara lain pada senyum mereka yang papa, rasa optimisme hidup yang terjaga di masyarakat, masih adanya harapan yang hidup, dan semangat hidup yang terus menyala tanpa menyerah.
Semoga Allah Swt. menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang ringan tangan dalam berbuat kebaikan, ikhlas dalam bersedekah, dan senantiasa berada di jalan-Nya.
Marilah kita gunakan waktu dan kesempatan Ramadhan yang kita miliki ini untuk memperbanyak amal kebaikan, baik untuk diri kita sendiri maupun untuk orang lain. Sebab, pada akhirnya, kebajikan yang kita tanam di dunia ini akan menjadi bekal kita di akhirat kelak.