Foto: Dok. Media Istiqlal

Khutbah Jumat Istiqlal: Etos Kerja Seorang Muslim Sesuai Petunjuk AlQuran dan Sunnah

Admin 29 Nov 2024 Warta Istiqlal

Oleh : Dr. KH. M. Hidayat Nur Wahid, MA
(Ulama, Akademisi dan Wakil Ketua MPR RI)

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Iman yang sejati bukan sekadar pemahaman intelektual atau keyakinan hati tanpa diikuti dengan tindakan nyata dalam kehidupan. Iman yang sejati adalah iman yang menghadirkan kegigihan dan kesungguhan dalam beramal dan berbuat kebaikan yang positif. Inilah ajaran yang dipesankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :


إن قامت الساعة وفي يد أحدكم فسيلةٌ فإن استطاع ألاَّيقوم حتى يغرسها فليفعلْ

Artinya : “Jika kiamat terjadi dan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit pohon kurma, maka jika ia mampu untuk menanamnya sebelum kiamat benar-benar tiba, hendaklah ia melakukannya” (Adab Mufrad Imam Bukhari No. 479).

Telah diriwayatkan bahwa Hasan al-Bashri, semoga Allah merahmatinya, berkata: "Iman bukanlah angan-angan, tetapi apa yang tertanam dalam hati dan dibuktikan oleh amal perbuatan. Sesungguhnya ada kaum yang meninggalkan dunia ini tanpa membawa amal, namun berkata: 'Kami berprasangka baik kepada Allah.' Mereka berdusta! Jika mereka memiliki memiliki iman yang baik, tentu mereka akan beramal baik."

Al-Qur'an menyebutkan iman yang disertai amal lebih dari tujuh puluh kali dalam ayat-ayatnya. Al-Qur'an tidak hanya menuntut kita untuk mempersembahkan sekadar amal, melainkan kita dituntut untuk merealisasikan amal shaleh, yakni mencakup seluruh amal yang bertujuan menghadirkan kebaikan bagi perkara dunia dan agama, kehidupan individu dan masyarakat, serta kehidupan spiritual dan material secara bersamaan.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah SWT

Terdapat beberapa hal yang menjadi dasar penting bagi kita agar menyadari secara penuh agar benar-benar menjadi umat yang produktif dan sukses :

Pertama, yaitu menjaga kehormatan diri (iffah). Pekerjaan, apapun bentuknya dan berapa pun keuntungan serta hasilnya, mencegah umat dari pemborosan, kehilangan kehormatan, dan hilangnya harga diri akibat meminta-minta. 

Dengan demikian, pekerja yang mukmin mendapatkan kehormatan diri, hidup dengan martabat, dan meninggal dengan kedudukan yang baik. Islam telah mengutuk kemalasan dan pengangguran serta memerangi budaya meminta-minta. Dari Zubair bin Al-Awwam radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


لأنْ يأخذَ أحدُكم حبلَهُ على ظهْرِهِ فيأتي جزمةٍ منَ الحطبِ فيبيعُها فيكُفَّ اللّٰهُ بها وجهَهُ خيرٌ مِنْ أنْ يسألَ الناسَ أعطوْهُ أوْ منعوهُ

Artinya : “Lebih baik salah seseorang dari kalian mengambil tali di punggungnya, pergi mencari sekantong kayu bakar dan menjualnya sehingga wajahnya tertutup dengan kayu bakar tersebut daripada meminta kepada orang lain, baik mereka memberi atau menolaknya” (HR. Bukhari No. 156).

Abdullah bin Mas'ud radhiallahu anhu berkata : "Aku tidak menyukai seseorang yang menganggur, baik dalam urusan dunia maupun akhirat."

Kedua, adalah pentingnya menghadirkan kemajuan dan kemandirian Umat dengan sungguh-sungguh. Kemajuan umat dalam berbagai industri dan kemajuan dalam inovasi pekerjaan tentunya akan menguatkan posisi umat Islam secara kolektif di hadapan para pihak yang hendak mengeksploitasi kekayaan dunia Islam. 

Betapa disayangkan jika kita masih memiliki ketergantungan dalam hal makanan, minuman, pakaian, dan transportasi tanpa kemandirian, bahkan penjajahan terhadap umat Islam masih berlangsung dengan berbagai cara dan bentuknya.

Dunia barat dan negara-negara besar pun sangat menyadari penuh bahwa dunia Islam memiliki kekayaan luar biasa berupa minyak bumi dan sumber daya penting untuk industri modern. 

Oleh karenanya setiap bentuk kelemahan dan kejumudan untuk melejitkan potensi industri dan seni umat Islam, merupakan kesempatan emas bagi para pihak luar untuk mengambil kesempatan dan keuntungan dari kelemahan kita.

Dengan demikian, bekerja dan memproduksi untuk memenuhi kebutuhan dan memberdayakan masyarakat, serta merealisasikan kemajuan dan keunggulan, hukumnya adalah fardhu kifayah bagi seluruh umat Islam. 

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Banyak ulama dari kalangan imam Syafi'i, Ahmad bin Hanbal, Abu Hamid Al-Ghazali, Abu Al-Faraj Ibn Al-Jawzi, dan lainnya mengatakan bahwa pekerjaan dalam berbagai kegiatan produksi adalah fardhu kifayah, karena kemaslahatan masyarakat hanya dapat tercapai melalui pekerjaan tersebut."

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah SWT

Dengan sadarnya kita akan pentingnya menghadirkan kapasitas umat Islam yang produktif, bermartabat, dan sukses dalam setiap pekerjaan dan kegiatannya, maka diperlukan perhatian khusus bagi kita untuk membuka kembali setiap ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pedoman kita dalam mewujudkan produktivitas dan profesionalisme. 

Karena produktivitas dan profesionalisme sejatinya merupakan nilai Islami yang tak lekang oleh waktu, telah diamalkan dan diterapkan oleh para generasi awal umat Islam yang mulia, dan berlaku hingga masa kini bagi setiap kalangan umat Islam. Tak terkecuali bagi para pekerja, pemilik kerja, dan negara sebagai regulator. Sebagaimana telah diperjelas oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:


كلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيَّته؛ فالرجل راعٍ فيأهله وهو مسؤولٌ عن رعيَّته، والمرأة في بيت زوجها راعيةٌ وهي مسؤولةٌ عن رعيَّتها، والمرأة في بيت زو جها راعيةٌ وهي مسؤولةٌ عن رعيَّتها، والخا دم في مال سيِّده راعٍ وهو مسؤولٌ عن رعيَّته

Artinya : “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Dan seorang pelayan adalah pemimpin atas harta majikannya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR. Bukhari No. 5200).

Terdapat sejumlah ajaran Islam yang menjadi kerangka bagi etos kerja umat Islam pada masa kini, diantaranya ialah sebagai berikut: Pertama, menjalankan pekerjaan yang Halal dan bermanfaat. 

Pekerjaan apa pun tidaklah dibolehkan menyimpan atau mendukung hal-hal yang telah dilarang oleh syariat ataupun membahayakan serta merusak, seperti menanam narkoba, berdagang narkoba, riba dalam transaksi keuangan, dan lainnya. 

Sejatinya bidang pekerjaan yang diharamkan tidaklah banyak dan tidaklah sulit untuk dikenali dan diwaspadai, sementara bidang pekerjaan yang halal sangat lah luas dan mencakup nyaris seluruh aktivitas manusia. Allah berfirman:

الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

Artinya : “Dan janganlah kamu mencari-cari kerusakan di bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menyebabkan kerusakan”(QS. al-Qasas: 77).

Kedua, yaitu tidak melalaikan akhirat oleh sebab pekerjaan. Pekerjaan bukanlah tujuan akhir; melainkan merupakan sarana untuk mencukupi kebutuhan hidup yang layak bagi seorang Muslim. Oleh karena itu, pekerjaan tidak boleh membuat seseorang melupakan akhirat, menghambat hubungannya dengan Allah, atau menghalanginya dari membela dan membantu agama.

Allah SWT berfirman:

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ
Artinya : “Dan janganlah kamu lupa sebagian dari rezekimu di dunia, dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu” (QS. al-Qasas : 77).

Ketiga, adalah menjaga rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah, dengan menjaga rasa Qana’ah atau kecukupan atas karunia Allah. Sama sekali tidak terbesit atau berkeinginan untuk mengambil rezeki orang lain atau menggunakan cara-cara terlarang seperti suap, pencurian, atau menipu orang kaya.

"Ini adalah kepuasan yang tidak diinginkan dengan mengganti kenikmatan dan memberikan kenyamanan tubuh". "Lihatlah kepada orang yang menguasai seluruh dunia, apakah dia meninggalkan sesuatu tanpa kapasitas dan kain kafan?"

Dalam sebuah kisah disebutkan bahwa Ali bin Abi Talib radhiallahu anhu masuk ke masjid dan meminta tolong seseorang untuk menjaga keledainya. Selepas shalat, Ali menyiapkan dua dirham untuk memberi hadiah kepada pria itu karena telah membantu menjaga keledainya. 

Namun ternyata keledai tersebut berdiri tanpa tali kekang, maka Ali meminta pelayannya agar membawa dua dirham tersebut untuk membeli tali kekang di pasar. Ternyata tali kekang itu telah dijual oleh orang yang ditemui Ali sebelumnya di masjid dengan harga senilai dua dirham pula. 

Ali radhiallahu anhu berkata : "Seseorang yang meninggalkan kesabaran untuk memperoleh rezeki yang halal akan menghalangi dirinya dari mendapatkan rezeki yang halal dan dia tidak akan mendapatkan tambahan keuntungan apa pun".

Keempat, adalah tidak menyalahgunakan pekerjaan atau jabatan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah. Islam melarang pekerja atau pegawai mengambil lebih dari gaji atau insentif yang telah ditetapkan. Siapa yang mencoba mengambil sesuatu selain itu telah berbuat tamak dan khianat terhadap amanah yang sangat dikecam dan dilarang Allah subhanahu wata'ala. Allah berfirman:

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
Artinya : “Siapa yang berbuat penyelewengan (amanah dan harta), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu. Kemudian, setiap orang akan diberi balasan secara sempurna sesuai apa yang mereka lakukan dan mereka tidak dizalimi” (QS. Ali Imran: 161).

Imam Muslim dalam Sahih Muslim meriwayatkan dari Uday bin Amirah Al-Kindi, dia berkata : "Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang kami berdayakan sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan, kami akan memberinya hak upahnya. Namun, apa yang lebih dari itu akan menjadi beban yang akan dibawanya pada hari kiamat" (HR. Muslim No. 1780).

Islam juga melarang pekerja menerima suap atau gratifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dari Al-Hakim dalam Al Mustadrak meriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutuk orang yang menerima suap dan pemberi suap.

Kelima, di antara adab dan kewajiban pekerja Muslim adalah menghindari kompetisi tidak sehat dan ketamakan dalam mengambil kesempatan dan keuntungan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya) : “Tidaklah salah seorang dari kalian melakukan jual beli untuk memutus jual beli saudaranya yang lain” (HR. Bukhari No. 5142).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memperingatkan untuk menjauhi ketamakan dalam mengumpulkan rezeki (artinya) “Barang siapa seorang Muslim duduk aman di rumahnya, sehat di tubuhnya, dan memiliki cukup rezeki hariannya, maka telah cukuplah kebaikan kehidupan dunianya” (HR. Al-Tabrani No. 2346).

Keenam, adalah menghadirkan Ihsan dan Itqan dalam pekerjaan. Apakah itu itqan? Bagaimana keterkaitan Ihsan dalam pekerjaan? Mari kita perhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

إنَّ اللّٰه كتَب الإحسان على كلِّ شيءٍ
Artinya : “Sesungguhnya Allah telah menetapkan (mewajibkan) ihsan atas segala sesuatu” (HR. Muslim No. 1955).

إنَّ اللّٰه حيبُّ إذا عمِل أحدُكم عملاً أنْ يُتقِنه
Artinya : “Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (kesungguhan dan ketelitian)” (HR. Baihaqi No. 5312).

Ketujuh, yaitu selalu menjaga pengamalan solidaritas dan gotong royong, dalam kerangka ukhuwwah islamiyyah dan ta’awun yang diajarkan oleh Islam.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. al-Maidah : 2).

Dalam budaya masa kini yang semakin sekuler dan kering dari nilai-nilai yang lurus, maka adanya budaya Islam yang mengedepankan solidaritas dan gotong royong merupakan penghias dalam keseharian profesional kita. 

Agar terwujud keseimbangan yang adil dan manusiawi antara sesama pekerja, sesama pebisnis, serta di antara para pekerja dan para pemilik kerja. Karena tidak akan terwujud keadilan dan kesejahteraan dengan regulasi dan peraturan semata, melainkan diperlukan budaya dan kesadaran untuk memanusiakan sesama manusia dan membantu kalangan yang kesulitan dan terpinggirkan.

Adab dan etos kerja yang diajarkan oleh agama Islam yang sebagiannya telah kami kemukakan tadi adalah ikhtiar seorang mukmin menghadirkan kesempurnaan dalam kehidupan beragama, dan bukan pada kehidupan pribadinya semata. 

Karena kebaikan akan melahirkan kebaikan, bahkan menjadi berkali lipat lebih banyak dan lebih luas, bagaikan tanaman yang baik dan menghasilkan tumbuhan yang dan manfaat yang baik pula.

وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهٗ بِاِذْنِ رَبِّهٖۚ وَالَّذِيْ خَبُثَ لَا يَخْرُجُ اِلَّا نَكِدًاۗ
Artinya : “Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan izin Tuhan; dan tanah yang buruk, tanaman tanamannya hanya tumbuh merana” (QS. al-A'raf : 58).

Negara kita sedang menyongsong 100 tahun Republik Indonesia merdeka, yaitu visi Indonesia Emas 2045. Penting sekali bagi kita mengingat bahwa dasar negara Indonesia, Pancasila dan UUD NRI 1945, menetapkan kedudukan penting bagi Iman, Takwa dan Akhlak Mulia.

Tak diragukan lagi bahwa etos kerja yang dapat menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045, adalah etos kerja yang berdasarkan keimanan dan ketakwaan yang lurus, serta menghasilkan generasi yang matang, profesional, dan produktif untuk menjayakan dan memajukan negeri tercinta. 

Semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan taufiq kepada para pemimpin kita dan seluruh rakyat Indonesia, agar generasi pekerja dan pembangun Indonesia Emas 2045 benar-benar segera dilahirkan melalui proses pengukuhan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia yang mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi seluas luasnya rakyat Indonesia. Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”. (RIZKI/ HUMAS DAN MEDIA MASJID ISTIQLAL)

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.