Foto: Dok. Media Istiqlal

Kajian Syarah Shahih Muslim: Memahami Makna Bid'ah

Admin 01 Jul 2024 Warta Istiqlal

Oleh : KH. Misbah Munir, Lc, MA

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Salah satu hadis dalam Shahih Muslim adalah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang bid'ah:

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Artinya : “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan kullu (setiap/sebagian besar) bid’ah (hal baru) adalah sesat” (HR. Muslim dalam Kitab Jumat).

Umat Islam harus berhati-hati agar ketika beribadah jangan sampai tidak mempunyai landasan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Semakin jauh dari Rasulullah semakin banyak orang membuat kreasi dalam hal agama yang tidak bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Maka hadis ini memperingatkan agar tidak mengerjakan bid'ah.

Sebagian orang menjadikan hadits ini sebagai dalil semua bid'ah (hal baru) adalah sesat.

Imam Nawawi menyatakan bahwa ini adalah hadis umum yang ditakhsish/dibatasi hadis riwayat Imam Muslim yang lain. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya : “Barangsiapa yang membuat satu satu contoh yang baik dalam Islam, maka dia memperoleh pahalanya dan juga pahala orang yang melaksanakannya dengan tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barangsiapa yang membuat satu contoh yang jelek dalam Islam, maka dia akan terkena dosanya dan juga dosa orang-orang yang melaksanakannya dengan tanpa dikurangi sedikit pun” (HR. Muslim).

Di satu sisi kita harus berhati-hati untuk tidak terpersok melakukan bid'ah. Namun disisi lain tidak lantas terlalu mudah menyatakan bahwa semua jenis bid'ah adalah buruk, sesat dan masuk neraka.

Kullu dalam kullu bid'atin tidak bisa diartikan hanya "setiap" atau semua. Ada kullu yang berarti sebagian, rata-rata, mayoritas dan kebanyakan.

Contohnya ada pada Qur'an Surat al-Anbiya' ayat 30 tentang penciptaan segala sesuatu berasal dari air, yaitu :

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَوَلَمْ يَرَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَنَّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنٰهُمَاۗ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاۤءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّۗ  اَفَلَا يُؤْمِنُوْنَ

Artinya: "Apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi, keduanya, dahulu menyatu, kemudian Kami memisahkan keduanya dan Kami menjadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air? Maka, tidakkah mereka beriman?" (QS. Al-Anbiyā'  [21]:30)

Kata segala sesuatu (كُلَّ شَيْءٍ) pada ayat ini tidak bisa diartikan “segala sesuatu tercipta dari air,” tetapi harus diartikan “sebagian dari sesuatu (بَعْضُ شَيْىءٍ) tercipta dari air.” Terbukti ada makhluk hidup lain yang diciptakan Allah bukan dari air; malaikat dari cahaya dan setan dari api. Sebagaimana dalam ada ayat:

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَخَلَقَ الْجَاۤنَّ مِنْ مَّارِجٍ مِّنْ نَّارٍۚ  

Artinya: "Dia juga telah menciptakan jin dari nyala api tanpa asap." (QS. Ar-Raḥmān [55]:15)

Contoh lain pada Surat Al-Kahfi:

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَمَّا السَّفِيْنَةُ فَكَانَتْ لِمَسٰكِيْنَ يَعْمَلُوْنَ فِى الْبَحْرِ فَاَرَدْتُّ اَنْ اَعِيْبَهَاۗ وَكَانَ وَرَاۤءَهُمْ مَّلِكٌ يَّأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبًا

Adapun perahu itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut. Maka, aku bermaksud membuatnya cacat karena di hadapan mereka ada seorang raja (zalim) yang mengambil setiap perahu (yang baik) secara paksa. (QS. Al-Kahf [18]:79)

Kenyataannya raja hanya akan mengambil perahu yang baik dan tidak rusak. Padahal dalam redaksi disebut kulla safinatin.

Sahabat Muadz ibn Jabal membuat tradisi shalat masbuq, ketika tertinggal pada shalat berjamaah. Tetapi tidak ada yang menyebutnya bid'ah dhalalah. Selain itu ada seorang sahabat yang ketika bangkit dari ruku membaca :

 

Padahal Rasulullah tidak membaca itu sebelumnya. Ada juga sahabat yang setiap shalat, surat yang dibacanya adalah "Qul huwallahu ahad". Namun hal-hal itu mendapat persetujuan Rasulullah.

Penghimpunan al-Qur'an dalam satu mushaf di jaman Khalifah ar-Rasyidin, dilakukan berjenjang sejak jaman Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman radhiallahu anhu. Praktik shalat tarawih berjamaah terjadi pada masa Umar. Adzan shalat Jum'at dua kali ada di jaman Ustman. Shalat hari raya di dua titik terjadi di jaman Ali ibn Abi Thalib radhiallahu anhu. Tambahan lafazh pada talbiyah haji dari Ibnu 'Umar adalah contoh lainnya.

Yang lain adalah beberapa shalawat yang disusun Ibnu 'Abbas dan Imam Syafi'iy. Ada juga doa Imam Ahmad ibn Hanbal yang khusus berdoa mohon ampun untuk dirinya, orangtuanya dan gurunya Muhammad Idris Asy-Syafiiy selama 40 tahun dalam sujud shalatnya.

Ibnu Taimiyyah melakukan dzikir berjama'ah, berdoa dengan mengangkat tangan tinggi sambil menengadah ke langit. Membaca Surat al-Fatihah sampai matahari fajar terbit. Dan amalan-amalan ini tidak didapati dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dari semua contoh, hadits dan ayat di atas disimpulkan bahwa kullu tidak harus bermakna semua, ada juga yang bermakna sebagian.

Bagaimana menentukan bid'ah yang baik dan yang sesat? Rumusannya adalah:


Artinya : “Hal baru terbagi menjadi dua, pertama apa yang bertentangan dengan al- Quran, Sunah, atsar, dan ijma, maka inilah bid'ah dhalalah. Yang kedua adalah hal baru dari kebaikan yang tidak bertentangan dengan salah satu dari yang telah disebut, maka tidak ada khilaf bagi seorang pun mengenainya bahwa hal baru ini tidak tercela ...” (HR. AlBaihaqi dalam Manaqib As-Syafii)”.

Dalam Islam terdapat perintah dan larangan. Apabila ada perintahnya, maka kerjakanlah semampu kalian. Namun bila dilarang harus dihentikan tanpa ditawar-tawar.

Disamping itu ada juga yang tidak diperintah dan tidak dilarang, ditinggalkan atau tidak dikerjakan Nabi. Namun apa yang tidak dikerjakan Nabi menurut ulama bukan dalil dari haramnya sesuatu.

Contoh nyatanya adalah pelaksanaan shalat sunnah setelah shalat Subuh, ini tidak dibolehkan walaupun niatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kecuali merupakan qadha shalat qabliyah Subuh yang sudah didawamkan. Termasuk perbuatan sujud tanpa alasan, karena takut kepada Allah, ini bid'ah, karena sujud hanya khusus untuk Allah dan ada aturannya.

Hati-hati terhadap bid'ah, jangan terlalu mudah mengamalkan sesuatu sebagai ibadah tanpa mengetahui ilmunya. Namun jangan berlebihan menghukumi seseorang dengan terlalu cepat membid'ahkan 'amaliyah orang lain. Jangan juga teledor, sehingga kebablasan dalam melaksanakan ibadah di luar batas kewajaran. (BUT/MIMBAR JUMAT MASJID ISTIQLAL)

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.