Foto: Dok. Media Istiqlal

IGF Halal Expo 2022: Bijaksana dalam Mengelola Harta yang Halal

Admin 17 Jan 2022 Warta Istiqlal

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Pengelolaan harta yang halal merupakan salah satu pondasi penting agar amal ibadah dapat diterima, serta kehidupan bisa penuh dengan ketenangan dan keberkahan.

Dalam syariat Islam, Allah SWT sangat memperhatikan setiap hal yang dikonsumsi oleh manusia. Mulai dari makanan, minuman, sampai proses mendapatkan suatu harta. Allah swt berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 172, yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah [2]: 172)

Mengetahui pentingnya hal tersebut, banyak pihak termasuk Istiqlal terus berupaya untuk bertransformasi, menginisiasi, serta mewadahi pengelolaan industri halal di Indonesia.

"Mari kita secara global melakukan transformasi, Istiqlal akan menjadi agen untuk mentansformasikan kesadaran masyarakat awwam menjadi khawash yang sudah fokus ke produk halal. Mari kita jadikan Istiqlal sebagai rumah besarnya umat Islam, yang memperhatikan produk halal," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr.KH. Nasaruddin Umar, MA, dalam sambutannya pada kegiatan Seminar Istiqlal Halal Expo 2022 yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Milad Istiqlal ke-44, dilaksanaka oleh Istiqlal Global Fund (IGF), di Lantai Utama Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Selain itu, rezeki yang halal juga membawa kebermanfaatan bagi diri pribadi, salah satunya dapat membawa keberkahan bagi kehidupan kita. "Oleh karenanya harus hati-hati (dalam mencari harta dan mengonsumsinya). Karena kalau tidak hati-hati maka tidak akan ada berkah dalam kehidupan," jelas KH Nasaruddin.

Adapun jika seseorang tidak mengindahkan perintah larangan memakan harta haram, maka amalnya  tidak diterima dan doanya akan  ditolak. Rasulullah saw bersabda, artinya sebagai berikut.

"Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seorang yang memasukkan sekerat daging haram ke perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan barang siapa yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba, maka neraka lebih utama untuk membakarnya." (HR Muslim, Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darami)

"(Oleh karenanya) kaum muslimin harus disadarkan akan pentingnya produk halal karena konsekuensi dari memakan produk haram itu (dampaknya sangat merugikan,) naudzubillah," terang Pembina KPMI Korwil Bogor Ustadz Ahmad Suryana, B.BA.,D.B.A.

Sesuai yang disampaikan Imam Besar Masjid Istiqlal, Ustadz Suryana juga sepakat bahwasanya harta bisa dikatakan halal jika memenuhi dua jenis, di antaranya produk (barangnya) memang halal, dan cara memperolehnya juga dari cara yang baik, Allah SWT ridai dan berkahi.

Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Baqarah/2: 168, yang artinya:

"Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian." (QS al-Baqarah/2: 168).  

"Kenapa (mendapatkan harta) harus halalan thoyyiban, karena bukan hanya makanannnya yang harus halal, tapi cara mendapatkannya juga harus baik. Harta halal harus dijemput dengan cara yang halal, cara yang baik, yang Allah berkahi," jelas Ustadz Suryana

Bahaya Mengonsumsi Harta yang Haram

Ustadz Suryana juga menyebutkan dampak merugikan bagi seseorang yang mengonsumsi harta yang haram, di antaranya sebagai berikut.

1. Harta Haram Dapat Mempersulit Datangnya Rezeki yang Halal

Poin pertama yang menjadi hal penting agar kita terus menghindar dari harta yang haram adalah, harta haram dapat menyulitkan kita mendapatkan rezeki yang halal. "Kebiasaan memakan sesuatu yang diharamkan akan menyebabkan sulitnya datang rezeki," ungkap Ustadz Suryana.

2. Harta Haram Dapat Menyumbat Datangnya Rezeki

Dari Jabir bin ‘Abdillah r.a., Nabi SAW bersabda,

"Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram." (HR. Ibnu Majah)

Poin kedua masih memiliki keterkaitan dengan hadist Rasulullah SAW di atas, bahwasanya harta yang haram justru malah dapat menjadi sebab tersumbatnya rezeki yang halal.

Hadist di atas juga bisa menjadi pengingat, bahwasanya Allah SWT sudah menetapkan setiap makhluk-Nya dengan rezeki sesuai dengan waktu terbaik menurut-Nya.

Oleh karenanya jika kita merasa rezeki yang diharapkan datang terlambat, Rasulullah SAW melalui hadistnya mengingatkan seluruh umatnya untuk tetap bertakwa kepada Allah SWT, dan menjauhkan diri dari harta yang haram. "(Karena) rezeki (setiap makhluk-Nya) sudah dijatahkan, tapi (ketika rezeki itu) terlambat datangnya, maka harus tetap bertakwa kepada Allah," jelas Ustadz Suryana.

Kegiatan ini turut diisi dengan cerita pengalaman membudayakan halal lifestyle bagi umat muslim bersama Ammar Zoni, serta pemaparan tentang sertifikasi halal BPJPH oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Dr. H. Mastuki.,M.Ag. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.