Foto: Dok. Media Istiqlal

Sejarah Pembangunan Masjid Istiqlal

Muhammad Rizki Putra Ramadhan 10 Sep 2026

Pembangunan Masjid Istiqlal merupakan simbol perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia menuju kesejahteraan dan kebahagiaan lahir maupun batin. Pemilihan bekas benteng kolonial Belanda sebagai lokasi pembangunan juga memiliki makna penting: di atas reruntuhan simbol penjajahan tersebut berdiri sebuah masjid yang menjadi lambang kemerdekaan sekaligus ungkapan syukur umat Islam dan bangsa Indonesia kepada Allah SWT atas kemerdekaan yang dianugerahkan-Nya.

Kemampuan bangsa Indonesia dalam membangun bangunan besar sebenarnya telah dikenal sejak masa sebelum penjajahan, sebagaimana terlihat dari peninggalan Candi Borobudur dan Prambanan. Setelah ratusan tahun berada di bawah kekuasaan asing, semangat pembangunan tersebut kembali tumbuh setelah Indonesia merdeka. Salah satu bentuknya adalah keinginan menghadirkan masjid yang besar, modern, representatif, serta memiliki sistem pengelolaan yang dapat menjadi contoh bagi masjid lainnya.

Gagasan tersebut semakin kuat karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan umat Islam. Keinginan untuk memiliki sebuah masjid besar di ibu kota kemudian mulai dibicarakan secara konkret sekitar tahun 1950 oleh Menteri Agama K.H. Wahid Hasyim dan tokoh Syarikat Islam H. Anwar Tjokroaminoto. Pada tahun yang sama, sejumlah tokoh Islam menggagas pertemuan untuk membahas pembangunan masjid yang diharapkan dapat menjadi “identitas” bagi umat Islam Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Deca Park, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, tidak jauh dari Istana Merdeka. Sekitar 200–300 tokoh Islam hadir dalam pertemuan yang dipimpin K.H. Taufiqurrahman, mantan Menteri Agama RI. Dalam pertemuan tersebut dibentuk kepengurusan Yayasan Masjid Istiqlal dengan H. Anwar Tjokroaminoto sebagai ketua.

Anwar Tjokroaminoto sendiri terlambat hadir karena baru kembali ke Indonesia setelah mengikuti perundingan mengenai rampasan perang dengan pihak Jepang di Tokyo. Ketika tiba di Deca Park, pertemuan telah selesai dan dirinya diberitahu bahwa telah terpilih sebagai Ketua Panitia. Pimpinan sidang kemudian menyerahkan palu kepadanya sebagai tanda kepemimpinan panitia.

Gagasan pembangunan masjid tersebut selanjutnya disampaikan kepada Presiden Dr. Ir. H. Soekarno pada tahun 1953. Presiden menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk memberikan dukungan penuh. Setahun kemudian, Panitia Yayasan Masjid Istiqlal disahkan di hadapan Notaris Elisa Pondaag pada 7 Desember 1954.

Pada tahun 1953, Soekarno juga mulai terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan melalui perannya sebagai Ketua Dewan Juri Sayembara Maket Istiqlal. Sayembara tersebut diumumkan melalui surat kabar dan berbagai media massa pada 22 Februari 1953, dengan mengundang para ahli, baik perorangan maupun badan, untuk mengajukan rancangan Masjid Istiqlal.

Proses penilaian dilakukan beberapa kali di Istana Negara dan Istana Bogor dengan dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno. Pada sidang penutupan di Istana Negara, 5 Juli 1955, Dewan Juri menetapkan rancangan dengan motto “Ketuhanan” sebagai pemenang. Rancangan tersebut merupakan karya arsitek Silaban.

Rangkaian proses tersebut menunjukkan bahwa gagasan pembangunan Masjid Istiqlal lahir dari keinginan para tokoh Islam di ibu kota dan kemudian memperoleh dukungan penuh dari Presiden Soekarno. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan mantan Wakil Presiden Dr. Mohammad Hatta, yang menyebut pembangunan masjid besar dan membanggakan merupakan keinginan umat Islam. Pada masa itu, kondisi masjid di Jakarta masih banyak yang memprihatinkan dan umumnya berada di kawasan perkampungan, berbeda dengan gereja yang telah banyak berdiri di pusat kota dan sepanjang jalan utama.

Menurut Hatta, sebelum tahun 1950 belum ada gagasan konkret untuk membangun Masjid Istiqlal karena perhatian bangsa Indonesia dan para pemimpin nasional masih terpusat pada perjuangan kemerdekaan. Namun, cita-cita untuk memiliki sebuah masjid yang layak di ibu kota sudah ada. Keinginan tersebut bahkan telah disampaikan oleh H.O.S. Tjokroaminoto, yang menurut putranya, H. Anwar Tjokroaminoto, sering menginginkan Jakarta memiliki sebuah masjid yang megah. Gagasan serupa juga muncul dari Ir. Sofwan, H. Agus Salim, serta sejumlah pemimpin lainnya.

Perdebatan Penentuan Lokasi

Dalam proses pembangunan Masjid Istiqlal, perbedaan pendapat terutama terjadi dalam menentukan lokasi. Mohammad Hatta mengusulkan kawasan Jalan Thamrin, yang saat itu masih berupa lahan kosong dan kebun-kebun di sekitar lokasi yang sekarang menjadi Hotel Indonesia. Menurut Hatta, masjid sebaiknya berada di tengah masyarakat atau dekat dengan permukiman umat Islam. Di belakang kawasan tersebut memang terdapat perkampungan yang sebagian besar penduduknya beragama Islam.

Sementara itu, terdapat usulan lain agar Masjid Istiqlal dibangun di Lapangan Merdeka. Hatta juga tidak menyetujui pembangunan di Wilhelmina Park, meskipun lokasi tersebut akhirnya menjadi pilihan. Menurutnya, kawasan Wilhelmina Park berada di sekitar pertokoan dan perkantoran, bukan di tengah pemukiman umat Islam. Selain itu, pembangunan di lokasi tersebut dinilai berpotensi menghabiskan biaya besar karena harus membongkar bekas benteng kolonial Belanda.

Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan dan musyawarah, akhirnya disepakati bahwa Masjid Istiqlal tetap dibangun di Taman Wilhelmina Park, di atas bekas benteng kolonial Belanda. Keputusan tersebut kemudian mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan masjid nasional yang menjadi simbol kemerdekaan sekaligus rasa syukur bangsa Indonesia kepada Allah SWT.

Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal

Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.