JAKARTA, istiqlal.or.id — Dalam rangka semangat memperkuat peran intelektual dan kontribusi strategis ekonomi Islam bagi Indonesia, Muzakarah Istiqlal bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menggelar Muzakarah Nasional dan Diskusi Dewan Pakar IAEI, di ruang VIPAl Malik Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Mengusung tema "Kontribusi Ekonomi Islam terhadap Resiliensi Ekonomi Nasional yang Berkelanjutan di Tengah Tantangan Geopolitik Global", forum ini membuka perspektif yang lebih luas ekonomi Islam dari sekadar perbankan dan keuangan syariah. Mulai dari pemberdayaan dana umat, wakaf produktif, ekosistem pendidikan Islam, UMKM, industri halal, hingga ekonomi digital dan hijau, seluruhnya dapat menjadi bagian dari arsitektur ekonomi yang lebih tangguh.
Dalam forum tersebut, Ketua Umum IAEI yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya menjaga ruh, nilai, dan dimensi spiritual dalam pengembangan ekonomi Islam. Beliau juga mendorong pentingnya konsolidasi dan pembenahan tata kelola dana umat secara nasional, misalnya dengan gagasan pembentukan satu sistem terpadu melalui Badan Pemberdayaan Dana Umat (BPDU) atau lembaga dengan nomenklatur sejenis.
Mengonsolidasikan Potensi Besar Dana Umat
KH Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa potensi filantropi dan ekonomi Islam di Indonesia sangat melimpah—mulai dari zakat, infak, sedekah, wakaf, sukuk, qardhul hasan, mudharabah, hingga instrumen muamalah lainnya. Namun, potensi ini perlu dihimpun, dikelola, dan diarahkan secara terkoordinasi agar memberikan dampak kemaslahatan yang lebih besar dan terukur bagi masyarakat.
Beliau membandingkan prinsip pengelolaan zakat pada masa Nabi Muhammad SAW yang terpusat melalui Baitul Mal dengan kondisi saat ini yang terfragmentasi di berbagai lembaga. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih kuat agar penghimpunan dan pendistribusian dana tidak berjalan sendiri-sendiri.
Mengenai status kelembagaan, konsep ini masih dalam tahap finalisasi apakah akan berbentuk Badan atau Lembaga, sebab pilihan nomenklatur tersebut berkaitan langsung dengan porsi keterlibatan dan kewenangan negara. KH Nasaruddin merancang agar gagasan ini dirumuskan bersama IAEI sebelum nantinya dipaparkan secara resmi kepada Presiden.

Pentingnya Data Akurat dan Pembenahan Tata Kelola
Gagasan konsolidasi ini juga diiringi dengan dorongan penguatan tata kelola dan basis data. KH Nasaruddin meminta IAEI memperkuat kapasitas survei dan pendataan ekonomi Islam agar setiap kebijakan yang diambil berbasis data empiris, bukan sekadar asumsi.
Poin-poin krusial yang tengah dimatangkan meliputi aspek legalitas aset, pembagian fungsi antara negara dan lembaga pengelola yang ada, model bisnis pemberdayaan, hingga regulasi pendukung agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Keseimbangan Teologi dan Pembangunan Ekonomi
Di samping pembahasan mengenai ketahanan ekonomi, KH Nasaruddin Umar memberikan pesan mendalam mengenai pentingnya menjaga fondasi spiritual dan perkembangan teologi.
"Jika ada perubahan ekonomi kita bisa mengalami syok, tetapi pergeseran teologi berlangsung sangat halus. Kita harus tetap berpijak pada teologi yang teologis agar tidak melenceng dari rel yang sudah semestinya," tegas KH Nasaruddin.
Melalui sinergi antara pengembangan ekonomi Islam yang terstruktur dan pemahaman teologi yang kokoh, diharapkan umat Islam Indonesia dapat menjadi pilar utama dalam membangun resiliensi ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah tantangan geopolitik global.
Sementara itu, para Dewan Pakar IAEI mendorong penguatan wakaf produktif, pemberdayaan UMKM, optimalisasi ekosistem pesantren, peningkatan daya saing industri halal, serta integrasi commercial finance, social finance, digital economy, dan green economy.
Dari konsumen menjadi produsen. Dari potensi menjadi kekuatan. Dari gagasan menuju kebijakan. Sehingga akhirnya ekonomi Islam dapat mengambil peran strategis dalam membangun ketahanan ekonomi Indonesia.
Dan dari Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI, muncul satu rumusan penting: ekonomi Islam perlu ditempatkan sebagai ekosistem yang terintegrasi dalam arsitektur ketahanan ekonomi nasional. Dengan demikian, agenda ekonomi Islam bukan hanya memperbesar aset industri syariah, tetapi menghubungkan keuangan, sektor riil, dana sosial, produksi, inovasi, dan nilai etika dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.
Muh. Asdar
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.