Foto: Dok. Media Istiqlal

Keutamaan Haji Mabrur dalam Alquran dan Hadis

Admin 20 May 2025 Warta Istiqlal

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik ke tanah suci, namun sebuah ibadah spiritual yang sarat makna. Di antara jenis haji yang paling utama dan paling diidam-idamkan oleh setiap Muslim adalah haji mabrur. Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dan membuahkan kebaikan dalam kehidupan pelakunya.

Makna Haji Mabrur

Kata "mabrur" berasal dari kata al-birr (البرّ) yang berarti kebaikan atau kebajikan. Maka, haji mabrur adalah haji yang dipenuhi dengan kebaikan dan diterima oleh Allah. Para ulama seperti Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak disertai dengan dosa, tidak tercampur dengan kemaksiatan, dan pelakunya menunaikan seluruh rukun, syarat, dan adabnya dengan ikhlas dan benar.

Keutamaan Haji Mabrur dalam Al-Qur’an

1. Ampunan Dosa dan Balasan Surga

Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 197:

"الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ..."
"Musim haji adalah beberapa bulan yang telah diketahui. Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (ucapan kotor), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya..."
(QS. Al-Baqarah: 197)

Salah satu keutamaan yang paling mulia dalam keutamaan Haji mabrur ialah mendapatkan balasan ampunan dosa-dosa dan mendapatkan balasan surga dari Allah SWT dengan menjauhi larangan-larangannya dan menjalankan perintahnya sebagaimana yang dijelaskan didalam ayat diatas.

Keutamaan Haji Mabrur dalam Hadis Nabi ﷺ

1. Haji Mabrur Tidak Ada Balasan Kecuali Surga

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ"
"Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: 'Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.'" (HR. Bukhari No. 1773, Muslim No. 1349)

Hadist diatas adalah sebuah penjelasan kepada kita (umat muslim) jika kita mendapatkan Haji Mabrur tidak ada balasan selain surga, dan itu juga menjadi balasann yang sempurna yang Allah SWT berikan kepada kita.

2. Haji Mabrur Menghapus Semua Dosa

عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ: فَلَمَّا جَعَلَ اللَّهُ الإِسْلاَمَ فِي قَلْبِي أَتَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ فَقُلْتُ: أُبْسُطْ يَدَكَ فَلأُبَايِعْكَ... فَقَالَ: "أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ، وَأَنَّ الْهِجْرَةَ تَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهَا، وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ"
"Islam menghapus dosa-dosa yang lalu, hijrah menghapus dosa-dosa yang lalu, dan haji menghapus dosa-dosa yang lalu." (HR. Muslim No. 121)

Hadist diatas menunjukan bahwa Haji juga bisa menjadi Salah satu kelebihan yang sangat terhormat dari ibadah haji yang dilakukan dengan tulus dan sesuai dengan petunjuk adalah bahwa haji tersebut dapat menghapus segala dosa yang telah lalu. Dengan kata lain, haji bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga sebagai cara untuk membersihkan jiwa dan menyucikan hati dari semua kesalahan sebelumnya. 

3. Pahala Haji Mabrur Seperti Jihad

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ، أَفَلَا نُجَاهِدُ؟ قَالَ: "لَا، لَكِنْ أَفْضَلُ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ"
"Aisyah berkata: 'Wahai Rasulullah, kami melihat jihad adalah amal yang paling utama. Bolehkah kami (kaum wanita) ikut berjihad?' Rasulullah bersabda: 'Tidak. Tapi jihad yang paling utama bagi kalian adalah haji yang mabrur.'" (HR. Bukhari No. 1861)

Haji mabrur bukan sekadar sebuah kewajiban tahunan bagi umat Islam, melainkan juga suatu amal yang memberi pahala sangat besar, bahkan dapat disamakan atau dianggap lebih utama dibandingkan dengan jihad yang sulit dan penuh pengorbanan di medan perang. Oleh sebab itu, setiap umat muslim diwajibkan untuk berusaha melaksanakan haji dengan sungguh-sungguh, tulus, dan dengan mengikuti sunnah agar dapat memperoleh imbalan pahala yang besar dari Allah SWT.

4. Menjadi Tamu Allah SWT 

Rasulullah ﷺ bersabda, yang diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallāhu ‘anhu:

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ

“Dari sahabat Jabir ra, Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka.’” (HR. Al-Bazzar)

Hadist diatas memiliki makna yang dalam, karena saat seseorang melaksanakan ibadah haji, ia sejatinya sedang menanggapi seruan Allah yang Maha Memanggil. Tuhan mengundang para hamba-Nya untuk hadir di rumah-Nya (Baitullah) dalam keadaan bersih dan tulus. Mereka hadir sebagai tamu kehormatan, yang setiap permohonan mereka diangkat dan diterima oleh Allah.

5. Mendapat jaminan ampunandan pembebasan dari hisab

Sayyidah Aisyah radhiyallāhu 'anhā meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ خَرَجَ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ بِحَجٍّ، أَوْ بِعُمْرَةٍ، فَمَاتَ فِيهِ، لَمْ يُعْرَضْ وَلَمْ يُحَاسَبْ، وَقِيلَ لَهُ: ادْخُلِ الْجَنَّة قَالَتْ: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ يُبَاهِي بِالطَّائِفِينَ
"Dari Sayyidah Aisyah ra, Nabi Muhammad ﷺ bersabda: ‘Siapa saja yang keluar untuk haji atau umrah melalui jalan ini, lalu meninggal di dalamnya, niscaya ia tidak ditampakkan (di padang mahsyar) dan tidak dihisab, lalu dikatakan kepadanya: Masuklah kamu ke dalam surga.’ Aisyah berkata, 'Rasulullah ﷺ juga bersabda: Sungguh Allah bangga terhadap orang-orang yang thawaf.'"

Hadis ini menunjukkan bahwa meninggal dalam keadaan berniat beribadah (terutama haji atau umrah) memiliki posisi yang istimewa di hadapan Allah. Bahkan sebelum amal perbuatan mereka diperiksa atau ditimbang, Allah langsung memerintahkan untuk masuk ke dalam surga tanpa melalui perhitungan. Hal ini merupakan sebuah kehormatan yang sangat istimewa yang tidak diterima oleh semua orang.

6. Haji Mabrur Memberikan Syafaat kepada Keluarga dan Menghapus Dosa

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallāhu 'anhu, ia berkata:

عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، رَفَعَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ: "الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ، أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ"

"Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallāhu 'anhu, dengan marfu’ kepada Rasulullah ﷺ: 'Orang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang dari keluarganya, atau beliau bersabda: dari anggota keluarganya. Dan ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.'"

Hadis ini menyatakan bahwa seorang haji mabrur berhak memberikan syafaat kepada 400 anggota keluarganya. Ini adalah suatu bentuk keistimewaan yang sangat istimewa dari amal yang diterima oleh Allah. Syafaat ini merujuk pada doa supaya Allah memberikan ampunan, kasih sayang, atau memasukkan mereka ke dalam surga, sebagai bentuk penghargaan terhadap hamba-Nya yang beriman.

Dengan memahami dan mengimplementasikan makna haji mabrur, setiap jamaah haji berharap tidak hanya menyelesaikan kewajiban ibadah secara fisik, tetapi juga memperoleh berkah yang sejati berupa pengampunan dosa serta anugerah surga dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Semoga Allah memudahkan kita semua dalam melaksanakan ibadah haji yang mabrur, sehingga kita dapat menjadi saksi akan kesempurnaan rahmat dan kasih sayang-Nya. (RAKA/Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.