Jakarta, www.istiqlal.or.id - Salah satu ibadah yang menjadi ciri khas bulan Ramadhan adalah salat Tarawih. Ibadah sunnah ini selalu dinanti-nantikan oleh umat Islam karena menjadi bagian dari amalan yang memperkuat spiritualitas selama bulan suci. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya tentang hukum, jumlah rakaat, serta keutamaannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai salat Tarawih, mulai dari pengertiannya, tata cara, hingga keutamaannya bagi umat Islam.
1. Pengertian Salat Tarawih
Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa salat tarawih adalah:
قِتَامُ شَهرِ رَمَضَانَ مَشْنَى مَشْنَى عَلَى اخْتِلاَفٍ بَيْنَ الْفُقَهَا ءِ فِي عَدَدِ رَكَمَاتِهَا وَفِي غَيْرِ ذَلِكَ مَسَائِلِهَ
“Salat sunnah yang hanya dilakukan pada malam bulan Ramadhan, dengan dua rakaat - dua rakaat, dimana para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaatnya” (Lihat Imam Nawawi, Al-Majmu’Syahrhul Muhadzdzab, hlm. 4/30).
Para ulama sepakat di sela-sela salat tarawih disyariatkan duduk untuk istirahat setelah dua salam, sebab istilah tarawih (التراويح) jamak dari kata tarwihah (الترويحة) yang berarti istirahat menjadi nama dari salat berjamaah setiap malam di bulan Ramadhan.
سُهِّتَتِ الصَّلَاةُ فِي الْجَمَاعَةِ فِي لَتَالِي رَمَضَانَ التَّرَاوِيْحَ لِأَنَّهُمْ أَوَّلَ مَا اجْتَمَعُوْا عَلَيْهَا كَانُوْا يَسْتَرِيْحُوْ نَ بَيْنَ كُلِّ تِسْلِيْمَتَيْنِ
“Salat jamaah yang dilaksanakan setiap malam bulan Ramadhan dinamai tarawih, karena para sahabat pertama kali melaksanakannya beristirahat setiap dua kali salam.” (Lihat Ibnu Hajar, Fat-hul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, hlm. 4/250).
Shalat tarawih bisa juga disebut salat qiyamul lail, yaitu salat yang tujuannya menghidupkan malam bulan Ramadhan. Istilah salat tarawih belum muncul pada zaman Rasulullah.
Salat tarawih dilaksanakan setiap malam pada bulan Ramadhan, waktunya setelah salat Isya hingga menjelang terbitnya fajar atau subuh.
2. Keutamaan Salat Tarawih
Terdapat berbagai riwayat yang menegaskan keutamaan orang-orang yang melakukanya yaitu:
a. Diampuni dosanya yang telah lalu
Hal ini berdasarkan hadist sahih dari Abu Hurairah yang meriwayatkan bahwa Baginda Rasul Bersabdah:
مَنْ قَامَ رَمَضَامَ إيَمَانًا وَإحتسَابًا غُفرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena beriman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah salat tarawih, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 6:36).
b. Salat tarawih bersama imam seperti salat semalam penuh
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْاِمَا مِ حَتَّي يَنْصَرَفَ كُتِبَ لَهُ قِيَا مُ لَتْلَةٍ
“Sesungguhnya barangsiapa salat tarawih bersama imam (berjama’ah) sampai selesai maka ditulis baginya sama dengan salat semalam suntuk”.(HR Tirmidzi no 806, Ibnu Hibban no. 2547, Nasa’i no. 1298 dari Abu Dzar).
3. Hukum Salat Tarawih
Salat tarawih hukumnya adalah sunnah mu'akadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap muslim, baik laki-laki atau perempuan yang sudah balig setiap malam bulan Ramadhan, baik secara berjamaah maupun sendiri. Yang terbaik adalah berjamaah.
Karena sunah, jika seseorang tidak mendirikannya maka tidak berdosa, namun sangat disayangkan, sebab dia telah menyia-nyiakan keutamaan salat tarawih berjamaah yang pahalanya begitu besar.
'Aisyah mengabarkan, "Rasulullah SAW pada suatu malam keluar sewaktu tengah malam untuk melaksanakan salat di masjid. Orang-orang kemudian mengikuti beliau dan salat di belakangnya. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul semakin banyak lalu ikut salat dengan beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak, lalu Rasulullah SAW keluar untuk salat dan mereka salat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jamaah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk salat subuh. Setelah beliau selesai salat subuh, beliau menghadap kepada orang banyak, membaca syahadat, lalu bersabda:
أَمَّا بَعْدُ فَأِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَليًّ مَكَا نُكُمْ٫ لَكِنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوُا عنْهَا
“Amma ba’du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi, aku takut salat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu.” (HR. Bukhari, no. 924 dan Muslim, no.761).
Imam Syafi’i, dan mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhal (utama) salat tarawih dilaksanakan secara berjamaah sebagaimana dilakukan oleh Umar Bin Khatthab dan para sahabat Rasulullah. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan salat tarawih secara berjamaah karena itu merupakan syiar Islam yang begitu tampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied.(Lihat Syarh Shahih Muslim, 6:36).
Waktu pelaksanaan salat tarawih adalah antara salat isya dan salat subuh, salat ini dilaksanakan sebelum salat witir. (Lihat Al-Majmu’, 3:364 dan Al-Fiqhu Al-Manhaji, hlm. 238).
4. Jumlah Bilangan Salat Tarawih
Ibnu ‘Abdil barr mengatakan.”Sesungguhnya salat malam tidak memiliki batasan jumlah rakaat tertentu. Salat malam adalah salat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan. Siapa saja yang boleh mengerjakan dengan sedikit rakaat. Siapa saja yang mau, juga boleh mengerjakan dengan jumlah rakaat yang banyak.”(At-Tamhid, 21:70).
Salat tarawih tidaklah dibatasi jumlah rakaatnya dengan beberapa alasan:
1. Rasulullah SAW sendiri tidak membatasinya. Nabi SAW ditanya mengenai salat malam, beliau menjawab:
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَشْنَي مَشْنَي٬فَأِذَا خَشِيَ أَحَكَدُكُمْ ألصُّبْحَ صَلَّي رَكْعَةً وَاْحِدَةً٬ تُوْتِرُ لَهُ مَا قَدَ صَلَّي
"Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika kalian khawatir menabrak waktu subuh maka kerjakanlah satu rakaat. Dengan demikian, berarti kalian menutup salat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no.990 dan Muslim, No 7249;dari Ibnu Umar).
2. Kita diperintahkan untuk memperbanyak sujud (artinya: memperbanyak salat sunah).
Nabi SAW bersabda:
فَأَعِنِّي عَلَي نَفْسِكَ بِكَشْرَةِ السُّجُوْدِ
“Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (yaitu memperbanyak salat sunah, pen).”(HR. Muslim, no. 489).
Begitu pula sabda Nabi SAW:
فَأِنَّكَ لَاتَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلَّا رَفَعَكَ اللّٰهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ خَطِيْئَةً
"Sesungguhnya engkau tidaklah melakukan satu sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan satu derajat bagimu dan menghapus kesalahanmu.”(HR. Muslim, no. 48).
Dalil-dalil ini dengan sangat jelas menunjukan bahwa kita dibolehkan memperbanyak sujud (artinya: memperbanyak salat sunah dengan banyak rakaat) dan sama sekali tidak diberi batasan.
3. Rakaat salat diperbanyak agar salat malam bisa lebih lama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Tatkala Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Ka'ab sebagai imam, dia melakukan salat sebanyak 20 rakaat kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga rakaat. Namun ketika itu bacaan setiap rakaat lebih ringan dengan diganti rakaat yang ditambah, karena melakukan hal semacam ini lebih ringan bagi makmum daripada melakukan satu rakaat dengan bacaan yang begitu panjang." (Majmu' Al-Fatawa, 22:272)
4. Salat Tarawih pada masa Rasulullah
Pada masa Rasulullah SAW, salat tarawih disebut qiyamu Ramadhan, yaitu melakukan salat malam pada bulan Ramadhan dengan jumlah bilangan seperti pada salat-salat Rasulullah seperti hari biasa yaitu 11 rakaat. Hal ini berdasar riwayat sebagai berikut:
Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman; dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya kepada Aisyah, “Bagaimana salat malam Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan?” ‘Aisyah mengatakan:
مَاكَانَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّي اللّٰهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِيْ غَيْرِهِ عَلَي إِحْدَي عَشْرَةَ رَكْعَةً
“Rasulullah SAW tidak pernah menambah rakaat dalam salat malam, pada bulan Ramadhan dan tidak pula dalam salat lainnya, lebih dari 11 rakaat” (HR. An-Nasa’i, no. 1605; At-Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327; dan Ahmad. At-Tirmidzi menilai hadis ini sahih).
Imam Ibnu Hajar berkata,”Jelas sekali, bahwa hadis ini menunjukan salatnya Rasul (adalah) sama semua di sepanjang tahun.”
Hadits Jabir Ibnu Abdullah, ia “Rasulullah salat bersama kami pada bulan Ramadhan sebanyak 8 rakaat plus witir. Ketika malam berikutnya, kami berkumpul di masjid dengan harapan beliau melakukan salat lagi dengan kami. Kami terus berada di masjid hingga pagi. Kami menghampiri beliau dan bertanya,”wahai Baginda Rasul, tadi malam kami berkumpul di masjid, berharap Engkau salat bersama kami.”Beliau bersabda,”Sesungguhnya aku khawatir diwajibkan atas kalian.” (HR. Ath-Thabarani, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah).
Ubay ibn Ka’ab datang menemui Baginda Rasul. Ia berkata,”wahai Rasulullah, ada sesuatu yang saya kerjakan tadi malam (Ramadhan),” Beliau bertanya,” Apa wahai Ubay?” Ia menjawab ,” Para wanita di rumah ku berkata, Sesungguhnya kami tidak membaca Al-Quran. Bagaimana kalau kami salat dengan salatmu?” Ia berkata,” Maka saya salat dengan mereka 8 rakaat dan witir.” ( HR. Abu Ya’la. Ath-Thabarani, dan Ibnu Nashr).
Salat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang memberikan banyak keutamaan bagi umat Islam di bulan Ramadhan. Dengan melaksanakannya, kita tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga memperkuat kebersamaan dalam beribadah. Semoga dengan memahami salat Tarawih lebih dalam, kita semakin termotivasi untuk mengamalkannya dengan penuh keikhlasan dan istiqomah sepanjang Ramadhan. (RIZKI/HUMAS DAN MEDIA MASJID ISTIQLAL)